Pengalaman Daftar Haji Tahun 2016

Alhamdulillah, akhirnya beres juga proses pendaftaran haji untuk saya dan istri. Meskipun memakan waktu 2 hari (itupun karena ada persyaratan yang terlewat), kalo kelengkapan sudah lengkap sebenarnya cukup 1 hari aja.

Saya coba berbagi pengalaman proses urus ini-itu untuk pendaftaran haji di tahun 2016. Diasumsikan sudah tersedia dana Rp 25 juta untuk setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) per orang untuk tahun 2016.

  1. Sebaiknya datangi dulu Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten setempat untuk tanya-tanya persyaratan dan kelengkapan yang dibutuhkan, karena kadang persyaratan dan kelengkapannya bisa aja berbeda untuk beberapa daerah. (Saya cantumkan persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran haji di Kota Bandung di akhir postingan ini)
  2. Pas di Kantor Kemenag setempat, sekalian aja buat pas foto (80% wajah), biasanya di Koperasi Kemenag terima jasa ini. Waktu saya dan istri biayanya sekitar Rp 45 ribu per orang, udah dapet 15 lembar pas foto ukuran 3×4 dan 15 lembar pas foto ukuran 4×6, plus file dalam bentuk CD.
  3. Buka rekening tabungan haji di bank syariah penerima setoran (saya buka rekening di Bank Syariah Mandiri, soalnya udah jadi nasabah). Setoran awal BPIH tahun 2016 untuk bisa dapat nomor porsi, besarnya Rp 25 juta (Biasanya untuk buka rekening setorannya ditambah aja, sekitar Rp 100 ribu untuk sisa saldo di tabungan, karena yang Rp 25 juta langsung didebet ke rekening Kemenag).
  4. Setelah buka rekening tabungan haji dan didebet Rp 25 juta, nanti dapat Tanda Bukti Setoran Awal BPIH berikut nomor validasi, dan SPCH (Surat Pernyataan Calon Haji). Kedua dokumen ini dibutuhkan untuk sebagai kelengkapan berkas pendaftaran di Kemenag. Pas di bank nanti akan diminta pas foto (yang tadi sudah dibuat di Kemenag) 5 lembar yang ukuran 3×4, 1 lembar foto kopi kartu keluarga, dan 1 lembar foto kopi KTP.
  5. Sesudah dari bank, balik lagi ke Kemenag untuk pendaftaran. Prosesnya ga lama, waktu itu hanya ada sekitar 5-6 orang antrian. 
  6. Di meja 1, petugas akan dilakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan persyaratan yang diperlukan, setelah dinyatakan lengkap langsung pindah ke meja 2.
  7. Petugas di meja 2, akan melakukan input data, termasuk pengambilan sidik jari. Setelah proses input data selesai, nanti akan diterbitkan dokumen SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dan ditandatangani oleh calon jemaah haji yang bersangkutan. Nah, di dokumen ini juga ada nomor porsi. Nomor porsi ini bisa digunakan untuk memperkirakan tahun keberangkatan haji (bisa dicek pada laman http://haji.kemenag.go.id). Dokumen SPPH lembar ke-1 dan Tanda Bukti Setoran Awal BPIH lembar ke-1 akan diberikan kepada kita sebagai persyaratan untuk pelunasan BPIH dan proses selanjutnya.

Nah, beres deh proses pendaftarannya. Ga makan waktu lama kalo persyaratan dan kelengkapan berkasnya udah dilengkapi sejak awal. Saya butuh waktu 2 hari karena ada berkas yang terlewat. Oh iya, setelah saya cek nomor porsi saya di laman perkiraan waktu keberangkatan, alhamdulillah, insya Allah kebagian berangkat tahun 1453 Hijriyah, atau tahun 2033, berarti sekitar 17 tahun lagi.

Berikut daftar persyaratan dan kelengkapan yang diperlukan untuk pendaftaran haji :

  1. Uang sebesar Rp 25 juta untuk setoran awal BPIH.
  2. Tabungan haji di bank syariah penerima setoran (halaman nomor rekening dan halaman nominal saldo difotokopi 2 lembar).
  3. Fotokopi KTP 5 lembar.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga 5 lembar.
  5. Fotokopi Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijasah (pilih salah satu) 5 lembar.
  6. Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani Lurah dan Camat (asli dan fotokopi 2 lembar).
  7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (asli dan fotokopi 2 lembar).
  8. Surat Pernyataan Calon Haji (formulirnya diberi oleh bank pembuka rekening tabungan haji).
  9. Tanda Bukti Setoran Awal BPIH (asli).
  10. Pas foto khusus haji (80% wajah) ukuran 3×4 dan 4×6, masing-masing 5 lembar.

Persyaratan dan kelengkapan ini sebenanrnya sifatnya wajib, tapi kadang bisa beda di tiap daerah. Contohnya Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Sehat, yang pada saat pendaftaran haji di Kemenag Kota Bandung wajib dilampirkan tapi menurut info di daerah lain ga disyaratkan.

Terlepas dari daftar tunggu yang panjang dan perkiraan waktu keberangkatan yang masih lama, kita hanya tinggal menunggu waktu yang sudah ditentukan oleh Allah SWT. Bisa saja memang 17 tahun lagi, mundur jadi 20 tahun, atau bahkan maju jadi hanya 5 tahun misalnya, itu sudah jadi kuasa Allah SWT. Selain itu, waktu tunggu juga bisa jadi waktu persiapan jasmani dan rohani, fisik dan mental sebelum keberangkatan. 

Mudah-mudahan segala sesuatunya dilancarkan, baik sebelum, saat, maupun sesudah berhaji.

Aamiin ya rabbal alamiin…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s